A. PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
Bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaannya setelah berjuang melawan para penjajah berabad-abad lamanya. Pada era globalisasi saat ini, makna kemerdekaan adalah mejadi mandiri secara total. Kapasitas kemandirian ini dapat dilihat dari kemampuan negara tersebut membina keterbukaan dengan bangsa-bangsa lain didunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi atau komplementasi, yang saling menguntungkan.
Pembinaan secara bahasa sendiri berarti 1proses, cara, perbuatan membina (negara dsb); 2 pembaharuan; penyempurnaan; 3 usaha, tindakan, dan kegiatan yg dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg lebih baik. Maka dari itu, martabat suatu bangsa sangat ditentukan dari kemampuan bangsa tersebut membina pranata-pranata kehidupan yang memiliki engaruh besar dalam membentuk karakter bangsa yang memiliki daya saing tinggi dan berpikiran cerdas seperti pranata ekonomi dan pranata sosial-politik.
Bangsa-bangsa di dunia saat ini yang menjadi penguasa kehidupan secara gobal adalah bangsa-bangsa yang memiliki karakter tersebut di atas dengan tingkat imajinasi dan kreativitas yang tanpa batas serta bermental robust atau tahan banting.
Sebaliknya, tanpa karakter tersebut, bangsa tersebut tidak akan mampu memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan memberikan peran pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Bangsa yang demikian, walaupun sarat dengan sumber daya alam akan tergusur dan hanya mampu mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah rendah, lingkungan yang semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.
Tanpa adanya upaya dan komitmen bagi suatu bangsa untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat berisiko menjadi bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya daya saing suatu bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena akan terjebak pada dua perangkap globalisasi atau globalisation trap yaitu perangkap teknologi atau technology trapdan perangkap budaya atau culture trap. Kedua perangkap ini umumnya dengan cepat dapat dialami oleh suatu bangsa dengan karakter yang lemah. Sebagai misal perangkap teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun industri yang hanya berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut, meskipun tampaknya dapat memfabrikasi berbagai produk, namun esensinya proses fabrikasi itu sebenarnya hanya dilakukan pada tahapan yang relatif tidak atau kurang penting. Adapun tahapan dari proses yang lebih penting (atau sangat penting) dari proses fabrikasi tersebut masih dikuasai oleh negara asing. Sehingga pada akhirnya bangsa yang demikian aktifitas industrinya akan sangat bergantung dengan entitas asing.
Sekarang ini setelah 62 tahun merdeka, harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah cukup banyak dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak beberapa kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya khususnya terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Bangsa kita saat ini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007 ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri bangsa ini.
Oleh karena itu merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak cukup hanya dengan menjadikan masyarakat bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk suatu masyarakat madani yang berdaya saing ataucompetitive civil society. Inilah bentuk masyarakat yang mendukung untuk tercapainya kemandirian dan peningkatan martabat bangsa.
Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa
Salah satu contoh dimana bangsa ini masih memiliki karakter unggul adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Catatan prestasi ini juga bukti empiris bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era kompetisi inovasi global atau global innovation race. Anak-anak muda kita yang berprestasi ini jelas merupakan produk institusional bidang pendidikan. Sehingga menjadi jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan karakter bangsa maka mekanisme institusional memiliki peran yang sangat penting.
Tanpa adanya mekanisme institusional yang kuat, maka akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh denyut pembangunan.
Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan erosi dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun atau counter-productive. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya.Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:
Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktifasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia.
Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat mengakselerasi pembangunan sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa.
Hal ketiga adalah pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan.
Maka membangun karakter bangsa untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional ini, maka pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling efektif untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter bangsa yang positif. Di samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai kemakmuran.
http://thishasgottabegootlife.blogspot.com/2013/05/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html
http://juniarto21.blogspot.com
http://www.setneg.go.id
http://herrysoer91.blogspot.com
http://zainaliqbal01.blogspot.com
http://rizka-felly.blogspot.com
http://kbbi.web.id/index.php?w=bina%3Csup%3E1%3C%2Fsup%3E
1.) Paham Kebangsaan, Rasa Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan
Paham Kebangsaan. Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
http://wmahendra.blogspot.com/
2.) Pengertian Wawasan Kebangsaan
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
Memahami serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
http://mynameisdhju.tumblr.com/post/49601658020/wawasan-kebangsaan-dan- nusantara
3.) Jelaskan pengertian wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.
Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.
Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
http://www.gudangmateri.com/2010/10/definisi-wawasan-nusantara.html
4.) Peran yang dapat di lakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara RI pada saat ini sangat diperlukan . Peran apa menurut pandangan atau pendapat anda ?
Mahasiswa adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi
Mahasiswa adalah seseorang yang mengambil peranan penting dalam suatu negara
Mahasiswa adalah bagian dari perjalanan suatu bangsa dan sebagai pelopor , penggerak bahkan pengambil keputusan terpenting
Pemikiran yang kritis , demokratis dan konstruktif selalu lahir dari pola pemikiran para mahasiswa . Mahasiswa sering merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat . Sikap idealismenya yang mendorong perjuangan kepada para penguasa untuk mewujudkan aspirasinya dengan cara mereka sendiri .
Secara umum mahasiswa memiliki 3 fungsi yaitu :
1. (Agent of social control) sebagai penyampaian kebenaran
2. (Agent of change) sebagai agen perubahan
3. (Iron stock) sebagai penerus masa depan
Mahasiswa wajib memikirkan dan mengembangkan tujuan bangsa . Agar bangsa bisa lebih baik . Nilai moral dan intelektualitas sangat diperlukan agar peran mahasiswa dalam dunia dalam kampus dan diluar kampus dapat menciptakan kondisi kehidupan kampus yang harmonis .
Kondisi negara saat ini adalah bangsa kita sangat memprihatinkan . Saat situasi ini demokrasi terlihat sangat tegar dan kokoh tetapi persoalan yang muncul akhir2 ini membuktikan bahwa demokrasi belum bisa menciptakan kondisi yang ideal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Semakin terlitah penyimpangan yang terjadi didalam pelaksanaan pemerintahan dan penegakan hukum .
Kita akan membahas tentang skandal yang populer dibicarakan akhir-akhir ini . Skandal century , mafia hukum dan makelar kasus contohnya kasus komisaris jendral susno duaji , makelar kasus pajak gayus tambunan yang melibatkan beberapa petinggi POLRI adalah dontoh kasus yang layak menggugah kesadaran kita sebagai anak bangsa untuk bersama-sama merenungkan bagaimana kondisi kedepan . Perenungan ini seharusnya menjadi semangat optimisme agar keruntuhan di dalam suatu kepemimpinan terlihat oleh rakyat . Namun semakin banyak kasus yang terkuak sebenarnya semakin berkembang pesimisme dan antipati rakyat kepada penyelenggara negara . Dan akhirnya rakyat membuat kesimpulan bahwa pemerintah belum mampu memelihara konsistensi. Hingga berwujud menjadi sebuah pencapaian dan prestasi yang nyata dan bisa di nikmati oleh rakyat .
Seluruh elemen bangsa berkewajiban untuk menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi , demokrasi seharusnya mempu menjadi penerang dalam kegelapan . Terlebih lagi aparat - aparat negara sebagai simbol dan penyelenggara pemerintahan , mereka lah yang menjadi ujung tombak dari setiap upaya mewujudkan tujuan dari negara itu . Tetapi , justru mereka melakukan tindakan melawan kewajiban dan sering kali menimbulkan kekerasan dan kemarahan rakyat .
Lebih dari itu sangat diharapkan bahwa perbaikan dan reformasi menyeluruh terhadap seluruh aspek dapat membuat kondisi bersih dari noda yang selama ini menempel di tubuh pemerintahan . Intinya rakyat tidak ingin mendengar lagi adanya mafia-mafia praktek hukum dan makelar kasus terjadi di lembaga tersebut .
http://annasorayaputri.blogspot.com/2010/11/peranan-mahasiswa.html
5.) Tindakan yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestisnya
SOLUSI MENGATASI DEMO MAHASISWA
Ø Mengembalikan kepercayaan mahasiswa terhadap pemerintah
Interaksi yang sudah terbangun lama tersebut kemudian menghasilkan ikatan emosional yang kuat dan berujung pada terciptanya serta terpeliharanya rasa kepercayaan antar warga masyarakat. Harus diakui, interaksi juga terjadi kerena beberapa alasan, di mana individu-individu berinteraksi, berkomunikasi dan menjalin kerjasama pada dasarnya dipengaruhi atas kehendak untuk berbagi tentang bagaimana cara mencapai tujuan hidup bersama.
Ø Memperkuat Sistem
Tidak ada cara lain, pemerintah harus memperbaiki ini semua dengan lebih dahulu memperbaiki sistem yang ada. Aturan dan hukum yang ada harus ditegakkan secara benar dan adil, Tidak lagi ada keberpihakan serta penjoliman
http://infoterfavorit.blogspot.com/2012/03/kenaikan-harga-bbm-dan-aksi-demonstrasi.html
http://birokrasi.kompasiana.com/2012/04/20/sebab-kemarahan-rakyat-bukan-tanpa-sebab/
http://akh-san.blogspot.com/2012/03/hukum-demo.html
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/12/03/21/m18hnc-fatwa-hukum-unjuk-rasa-1
http://mujaiyah.wordpress.com/2012/01/02/mengatasi-demonstrasi-tanpa-kekerasan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar